QS. Al-A'raf Ayat 31-32

Tempat Tertinggi · 2 ayat (31–32 dari 206)

Keterangan warna tajwid
  • ٱ Hamzah wasl / lam syamsiyah / huruf tidak dibaca
  • ـا Mad thabi'i (2 harakat)
  • ـا Mad jaiz munfashil (2/4/6)
  • ـا Mad wajib muttashil (4–5)
  • ـا Mad lazim (6 harakat)
  • قـ Qalqalah
  • ن Ikhfa'
  • م Ikhfa' syafawi
  • ن Idgham bighunnah
  • ن Idgham bilaghunnah
  • م Idgham syafawi (mimi)
  • ت Idgham mutajanisain / mutaqaribain
  • ن Iqlab
  • نّ Ghunnah (2 harakat)
Tampilkan rentang ayat
dari 206 ayat Semua ayat
31

۞ يَـٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُواْ وَٱشْرَبُواْ وَلَا تُسْرِفُوٓ[s[اْ‌ۚ] إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Yā banī ādama khużū zīnatakum ‘inda kulli masjidiw wa kulū wasyrabū wa lā tusrifū, innahū lā yuḥibbul-musrifīn(a).

Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

Tafsir QS. Al-A'raf Ayat 31

Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar manusia memakai zinah (pakaian bersih yang indah) ketika memasuki masjid dan mengerjakan ibadat, seperti salat, thawaf dan lain-lainnya.

Yang dimaksud dengan memakai zinah ialah memakai pakaian yang dapat menutupi aurat dengan memenuhi syarat-syarat hijab. Lebih sopan lagi kalau pakaian itu selain bersih dan baik, juga indah yang dapat menambah keindahan seseorang dalam beribadah menyembah Allah, sebagaimana kebiasaan seseorang berdandan dengan memakai pakaian yang indah di kala akan pergi ke tempat-tempat undangan dan lain-lain. Maka untuk pergi ke tempat-tempat beribadah untuk menyembah Allah tentu lebih pantas lagi, bahkan lebih utama. Hal ini bergantung pada kemauan dan kesanggupan seseorang, juga bergantung pada kesadaran. Kalau seseorang hanya mempunyai pakaian selembar saja, cukup untuk menutupi aurat dalam beribadah, itu pun memadai. Tetapi kalau seseorang mempunyai pakaian yang agak banyak, maka lebih utama kalau ia memakai yang bagus. Rasulullah telah bersabda

"Apabila salah seorang di antaramu mengerjakan salat hendaklah memakai dua kain, karena untuk Allah yang lebih pantas seseorang berdandan. Jika tidak ada dua helai kain, maka cukuplah sehelai saja untuk dipakai salat. Janganlah berkelumun dalam salat, seperti berkelumunnya orang-orang Yahudi". (Riwayat ath-thabrani dan al-Baihaqi dari Ibnu 'Umar)

Diriwayatkan dari Hasan, cucu Rasulullah, bahwa apabila ia akan mengerjakan salat, ia memakai pakaian yang sebagus-bagusnya. Ketika ia ditanya orang dalam hal itu, ia menjawab, "Allah itu indah, suka kepada keindahan, maka saya memakai pakaian yang bagus."

Dalam ayat ini, Allah mengatur urusan makan dan minum. Kalau pada masa Jahiliyah, manusia yang mengerjakan haji hanya makan makanan yang mengenyangkan saja, tidak makan makanan yang baik dan sehat yang dapat menambah gizi dan vitamin yang diperlukan oleh badan, maka dengan turunnya ayat ini, makanan dan minuman itu harus disempurnakan gizinya dan diatur waktu menyantapnya dengan terpelihara kesehatannya. Dengan begitu manusia lebih kuat mengerjakan ibadat. Dalam ayat ini diterangkan bahwa memakai pakaian yang bagus, makan makanan yang baik dan minum minuman yang bermanfaat adalah dalam rangka mengatur dan memelihara kesehatan untuk dapat beribadah kepada Allah dengan baik. Karena kesehatan badan banyak hubungannya dengan makanan dan minuman. Makanan dan minuman yang berlebihan berakibat terganggunya kesehatan. Karena itu, Allah melarang berlebihan dalam makan dan minum.

Larangan berlebihan itu mengandung beberapa arti, di antaranya:

1.Jangan berlebihan dalam porsi makan dan minum itu sendiri. Sebab, makan dan minum dengan porsi yang berlebihan dan melampaui batas akan mendatangkan penyakit. Makan kalau sudah merasa lapar, dan kalau sudah makan, janganlah sampai terlalu kenyang. Begitu juga dengan minuman, minumlah kalau merasa haus dan bila rasa haus hilang, berhentilah minum, walaupun nafsu makan atau minum masih ada.

2.Jangan berlebihan dalam berbelanja untuk membeli makanan atau minuman, karena akan mendatangkan kerugian. Kalau pengeluaran lebih besar dari pendapatan, akan menyebabkan hutang yang banyak. Oleh sebab itu, setiap orang harus berusaha agar jangan besar pasak dari tiang.

3.Termasuk berlebihan juga adalah makan dan minum yang diharamkan Allah. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda:

"Makanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah dengan cara yang tidak sombong dan tidak berlebihan. Sesungguhnya Allah suka melihat penggunaan nikmat-Nya kepada hamba-Nya." (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi dan al-hakim dari Abu Hurairah)

Perbuatan berlebihan yang melampaui batas selain merusak dan merugikan, juga Allah tidak menyukainya. Setiap pekerjaan yang tidak disukai Allah, kalau dikerjakan juga, tentu akan mendatangkan bahaya.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 31

32

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَـٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ‌ۚ قُلْ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِى ٱلْحَيَوٲةِ ٱلدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ ٱلْقِيَـٰمَةِ‌ۗ كَذَٲلِكَ نُفَصِّلُ ٱلْأَيَـٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Qul man ḥarrama zīnatallāhil-latī akhraja li‘ibādihī waṭ-ṭayyibāti minar-rizq(i), qul hiya lil-lażīna āmanū fil-ḥayātid-dun-yā khāliṣatay yaumal-qiyāmah(ti), każālika nufaṣṣilul-āyāti liqaumiy ya‘lamūn(a).

Katakanlah (Nabi Muhammad), “Siapakah yang mengharamkan perhiasan (dari) Allah yang telah Dia sediakan untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik? Katakanlah, ‘Semua itu adalah untuk orang-orang yang beriman (dan juga tidak beriman) dalam kehidupan dunia, (tetapi ia akan menjadi) khusus (untuk mereka yang beriman saja) pada hari Kiamat.’” Demikianlah Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu kepada kaum yang mengetahui.

Tafsir QS. Al-A'raf Ayat 32

Orang-orang Arab pada masa jahiliah, terutama dari kabilah Bani Amir telah mengharamkan memakai pakaian ketika tawaf sekeliling Ka'bah, telah mengharamkan sebagian makanan ketika mengerjakan haji seperti makan daging, makan yang berlemak dan lain-lain. Orang-orang Nasrani dan Yahudi pun, sebagian mereka juga mengharamkan makan yang baik-baik seperti halnya perbuatan orang Arab pada masa jahiliah itu. Maka ayat ini dengan tegas memerintahkan kepada Nabi Muhammad, untuk menanyakan kepada mereka, siapa yang mengharamkan semuanya itu? Jelaslah bahwa yang mengharamkan itu mereka sendiri, bukan merupakan wahyu yang disampaikan Allah kepada Rasul-Nya.

Pakaian dan perhiasan memang sudah disediakan Allah untuk mereka dan Allah tidak mengharamkan makanan yang baik-baik, yang lezat-lezat seperti rezeki yang halal dari Allah. Memakai pakaian yang indah, berdandan dan berhias, serta makan makanan yang lezat-lezat yang dihalalkan Allah adalah merupakan kesenangan dan kegemaran manusia. Agama Islam membolehkannya, selama tidak bertentangan dengan hukum Allah.

Meninggalkan kesenangan dan kegemaran seperti itu tidaklah termasuk ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Kegemaran berpakaian yang bagus dan kegemaran makan makanan yang baik lagi halal, akan mendorong manusia untuk berpikir dinamis dan kreatif meningkatkan pertanian, membuat irigasi, serta meningkatkan kemajuan dalam bidang industri, seperti pabrik benang, pabrik kain, meningkatkan pemeliharaan binatang-binatang, seperti biri-biri, ulat sutera, binatang-binatang ternak dan lain-lain.

Selanjutnya dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada Rasulullah agar menyampaikan kepada umat-Nya, bahwa berhias dan berdandan dengan pakaian yang bagus dan indah, begitu juga makan makanan yang baik-baik dan lezat-lezat adalah diperbolehkan menikmatinya bagi orang-orang yang beriman dalam hidup mereka di dunia, juga dibolehkan untuk orang-orang yang bukan mukmin. Tetapi pada hari Kiamat, kenikmatan yang seperti itu hanyalah khusus bagi orang-orang yang beriman saja. Orang-orang kafir tidak berhak untuk menikmatinya. Semua manusia berhak untuk mendapatkan hidup bahagia, menikmati segala macam pemberian Allah yang baik dan halal selama hidup di dunia ini.

Sabda Rasulullah:

"Orang (mukmin) yang makan makanan yang baik lagi pandai bersyukur, sama derajatnya dengan orang puasa yang sabar menahan lapar." (Riwayat Ahmad, at-Tirmidzi, an-Nasa'i dan al-Hakim dari Abu Hurairah).

Firman Allah:

Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (thaha/20: 124)

Pada penutup ayat ini diterangkan bahwa Allah sudah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi kaum yang mengetahui. Di antaranya dalam ayat ini dijelaskan perkara adab berpakaian dan makanan yang sebagian manusia belum mengetahuinya, malahan dianggapnya masalah kecil saja. Padahal makan dan minum yang tidak berlebihan itu merupakan pokok pangkal kesehatan. Bila badan tidak kuat dan tidak sehat, semua pekerjaan tidak akan terlaksana, baik untuk mencari kehidupan, ataupun untuk beribadah kepada Allah. Begitu juga berdandan dan berpakaian, merupakan tanda kebahagiaan dan kesejahteraan dan erat juga hubungannya dengan kesehatan. Orang-orang yang berdandan dan berpakaian bagus, adalah terhormat dan terpuji, asal berdandan dan berpakaian bagus dengan niat yang baik, bukan untuk menyombongkan diri.

Sabda Rasulullah:

Saya datang kepada Rasulullah, dengan pakaian yang buruk, maka Rasulullah bertanya, "Adakah engkau mempunyai harta?" Saya jawab, "Ya," Rasulullah bertanya pula, "Harta apa saja?" Saya jawab, "Allah memberikan karunia kepada saya unta, kambing, kuda dan budak." Berkata Rasulullah, "Kalau Allah sudah mengaruniaimu harta, maka hendaklah dapat dilihat bekas nikmat Allah itu dan kemuliaan-Nya kepadamu." (Riwayat Abu Daud dari Abu al-Ahwash dari ayahnya).

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 32

Logo Islamipedia

Dukung Islamipedia

Dukung Rp10.000/bulan untuk pengembangan platform Islamipedia