QS. Al-Baqarah Ayat 114-115

Sapi · 2 ayat (114–115 dari 286)

Keterangan warna tajwid
  • ٱ Hamzah wasl / lam syamsiyah / huruf tidak dibaca
  • ـا Mad thabi'i (2 harakat)
  • ـا Mad jaiz munfashil (2/4/6)
  • ـا Mad wajib muttashil (4–5)
  • ـا Mad lazim (6 harakat)
  • قـ Qalqalah
  • ن Ikhfa'
  • م Ikhfa' syafawi
  • ن Idgham bighunnah
  • ن Idgham bilaghunnah
  • م Idgham syafawi (mimi)
  • ت Idgham mutajanisain / mutaqaribain
  • ن Iqlab
  • نّ Ghunnah (2 harakat)
Tampilkan rentang ayat
dari 286 ayat Semua ayat
114

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ‌ۚ أُوْلَـٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِينَ‌ۚ لَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا خِزْىٌ وَلَهُمْ فِى ٱلْأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Wa man aẓlamu mim mam mana‘a masājidallāhi ay yużkara fīhasmuhū wa sa‘ā fī kharābihā, ulā'ika mā kāna lahum ay yadkhulūhā illā khā'ifīn(a), lahum fid-dun-yā khizyuw wa lahum fil-ākhirati ‘ażābun ‘aẓīm(un).

Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang masjid-masjid Allah digunakan sebagai tempat berzikir di dalamnya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya, kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan mendapat azab yang berat di akhirat.

Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 114

Di antara tindakan orang yang paling zalim ialah:

1. Menghalang-halangi orang menyebut nama Allah di dalam masjid-masjid-Nya. Termasuk di dalamnya menghalang-halangi segala perbuatan yang berhubungan dengan urusan agama, seperti mempelajari dan mengamalkan agama, iktikaf ), salat, zikir dan sebagainya.

2.Merobohkan masjid-masjid Allah (tempat ibadah). Termasuk di dalamnya perbuatan, usaha, atau tindakan yang bertujuan untuk merusak, merobohkan, serta menghalang-halangi pendirian masjid dan sebagainya.

Kedua macam perbuatan itu merupakan perbuatan zalim, karena mengakibatkan hilangnya syiar agama Allah. Para mufasir sependapat bahwa ayat di atas mengisyaratkan "tindakan yang umum" dan "tindakan yang khusus".

"Tindakan yang umum" ialah segala macam tindakan yang berhubungan dengan menghalang-halangi manusia beribadah di dalam masjid dan tindakan merobohkan masjid-masjid Allah (tempat ibadah). "Tindakan yang khusus" ialah bahwa ayat di atas diturunkan untuk menjelaskan atau mengisyaratkan bahwa telah terjadi suatu peristiwa dalam sejarah yang sifatnya sama dengan sifat-sifat tindakan atau perbuatan yang disebut di dalam ayat. Para mufasir berbeda pendapat tentang peristiwa yang dimaksud oleh ayat ini.

Pendapat pertama: Ayat di atas mengisyaratkan tindakan orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi keinginan Rasulullah saw beserta para sahabatnya yang hendak mengerjakan ibadah umrah pada bulan Zulhijah tahun ke 6 Hijri (bulan Maret 628 M). Sikap kaum Musyrik itu akhirnya melahirkan Perjanjian Hudaibiah ). Timbulnya keinginan itu kembali karena dalam Perjanjian Hudaibiah Nabi Muhammad saw dan para sahabat dibolehkan memasuki kota Mekah pada tahun setelah perjanjian itu ditanda-tangani. Tindakan mereka inilah yang dimaksud Allah dengan menghalang-halangi manusia menyebut nama Allah di dalam Masjidilharam dan usaha merobohkan masjid. )

Pendapat golongan pertama ini selanjutnya menegaskan bahwa pada lanjutan ayat terdapat perkataan:

¦Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). ¦(al-Baqarah/2:114)

Ayat ini menggambarkan bahwa akan tiba saatnya kaum Muslimin memasuki kota Mekah dengan aman dan tenteram dan orang musyrik Mekah akan memasuki Masjidilharam dengan penuh rasa takut. Hal ini terbukti di kemudian hari dengan terjadinya pembebasan kota Mekah oleh kaum Muslimin dan orang musyrik Mekah meninggalkan agama mereka dan masuk agama Islam.

Pendapat kedua: Ayat di atas mengisyaratkan tindakan raja Titus (70 M) dari bangsa Romawi, anak dari kaisar Vespacianus, yang menghancurkan Haikal Sulaiman dan tempat-tempat ibadah orang-orang Yahudi dan Nasrani di Yerusalem.

Tindakan orang musyrik Mekah menghalang-halangi Rasulullah saw dan kaum Muslimin memasuki kota Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah dan tindakan raja Titus menghancurkan Baitulmakdis, termasuk di dalam "tindakan yang umum". Sedang yang dimaksud "tindakan khusus" yang sesuai dengan ayat ini ialah pendapat kedua karena adanya perkataan "merobohkan masjid" Allah di dalam ayat. Kaum musyrik Mekah tidak pernah merobohkan Masjid Allah dalam arti yang sebenarnya; mereka hanya mengotori Baitullah dan menghalangi kaum Muslim beribadah. Sedang Titus dan tentaranya benar-benar telah merobohkan Baitullah di Yerusalem dan membunuh orang-orang yang beribadah kepada Allah.

Lanjutan ayat menerangkan sifat-sifat yang harus dilakukan oleh manusia ketika memasuki masjid Allah, dengan tunduk, patuh dan memurnikan ketaatannya hanya kepada Allah semata. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa manusia dilarang memasuki masjid Allah dengan sikap-angkuh dan ria ). Dilarang memasuki masjid orang yang bermaksud menghalangi manusia beribadah di dalamnya, dan orang-orang yang bermaksud merusak atau merobohkannya.

Pada akhir ayat, Allah mengancam orang yang melakukan tindakan-tindakan di atas dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Kehinaan di dunia mungkin berupa malapetaka, kehancuran dan segala macam kehinaan baik yang langsung atau tidak langsung dirasakan oleh manusia. Bentuk azab di akhirat hanya Allah yang lebih mengetahuinya.

Allah melarang manusia melakukan segala macam tindakan yang berhubungan dengan menghalang-halangi manusia berdoa, salat, iktikaf, mempelajari agama, beribadah dan perbuatan-perbuatan yang lain dalam menegakkan syiar agama Allah di dalam masjid-masjid-Nya serta usaha merusak dan merobohkannya.

Perbuatan itu zalim dalam pandangan Allah, karena langsung atau tidak langsung berakibat lenyapnya agama Allah di bumi. Perbuatan itu demikian zalimnya sehingga Allah mengancam para pelakunya dengan kehinaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Yang diperintahkan Allah ialah agar manusia memakmurkan masjid-masjid Allah, mendirikan dan memeliharanya dengan baik, masuk ke dalamnya dengan rasa tunduk dan berserah diri kepada Allah.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 114

115

وَلِلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ‌ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّواْ فَثَمَّ وَجْهُ ٱللَّهِ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ وَٲسِعٌ عَلِيمٌ

Wa lillāhil-masyriqu wal-magrib(u), fa'ainamā tuwallū faṡamma wajhullāh(i), innallāha wāsi‘un ‘alīm(un).

Hanya milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.

Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 115

Sebab turunnya ayat ini ialah seperti diriwayatkan oleh Jabir sebagai berikut: "Kami telah diutus oleh Rasulullah saw dalam suatu peperangan dan aku termasuk dalam pasukan itu. Ketika kami berada di tengah perjalanan, kegelapan mencekam kami, sehingga kami tidak mengetahui arah kiblat." Segolongan di antara kami berkata, "Kami telah mengetahui arah kiblat, yaitu ke sana, ke arah utara. Maka mereka salat dan membuat garis di tanah. Sebagian kami berkata, "Arah kiblat ke sana ke arah selatan." Dan mereka membuat garis di tanah. Tatkala hari subuh dan matahari pun terbit, garis itu mengarah ke arah yang bukan arah kiblat. Tatkala kami kembali dari perjalanan dan kami tanyakan kepada Rasulullah saw tentang peristiwa itu, maka Nabi saw diam dan turunlah ayat ini." )

Allah swt menegaskan pemilikan-Nya terhadap seluruh alam ini. Dia sendiri yang mengaturnya, mengetahui apa saja yang terjadi di dalamnya, baik kecil maupun besar. Firman Allah:

¦Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (al-hadid/57:4)

Firman Allah yang lain:

¦Tidak ada pembicaraan rahasia antara tiga orang, melainkan Dialah yang keempatnya. Dan tidak ada lima orang, melainkan Dialah yang keenamnya. Dan tidak ada yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia pasti ada bersama mereka di mana pun mereka berada¦ (al-Mujadilah/58:7)

... (Mereka berkata), " Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu yang ada pada-Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertobat dan mengikuti jalan (agama)-Mu ..." (al-Mu'min/40: 7)

Karena itu pada dasarnya, ke mana saja manusia menghadapkan mukanya dalam berdoa atau beribadah, ke timur, barat, utara, selatan, ke bawah, ke atas, dan sebagainya, pasti doa dan ibadahnya itu didengar Allah dan sampai kepada-Nya.

Ayat ini membantah kepercayaan bahwa Allah mempunyai tempat, bahwa doa atau ibadah akan didengar dan sampai kepada Allah bila hamba yang berdoa dan beribadah itu menghadap ke arah tertentu saja atau suatu tempat yang dianggap lebih mulia dari tempat yang lain dan sebagainya. Kata wajh banyak sekali artinya. Dalam ayat ini berarti "kehadiran".

Berdasarkan ayat di atas dan sebab turunnya, dapat ditetapkan hukum sebagai berikut:

1.Kiblat itu pada dasarnya ialah seluruh arah. Kemana saja hamba menghadap pasti menemui wajah Allah. Untuk memelihara kesatuan dan persatuan kaum Muslimin ditetapkanlah Ka'bah sebagai arah kiblat.

2.Apabila hari sangat gelap dan arah kiblat tidak diketahui, maka boleh salat menghadap ke arah yang diyakini sebagai kiblat. Jika ternyata kemudian arah itu bukan arah kiblat maka salatnya tetap sah.

3.Bagi orang yang berada di atas kendaraan yang sedang berjalan, ia boleh berkiblat ke arah yang dia sukai. Sebagian ulama menganjurkan berkiblat ke arah depan dari kendaraan itu.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 115

Logo Islamipedia

Dukung Islamipedia

Dukung Rp10.000/bulan untuk pengembangan platform Islamipedia