QS. Al-Baqarah Ayat 158-159

Sapi · 2 ayat (158–159 dari 286)

Keterangan warna tajwid
  • ٱ Hamzah wasl / lam syamsiyah / huruf tidak dibaca
  • ـا Mad thabi'i (2 harakat)
  • ـا Mad jaiz munfashil (2/4/6)
  • ـا Mad wajib muttashil (4–5)
  • ـا Mad lazim (6 harakat)
  • قـ Qalqalah
  • ن Ikhfa'
  • م Ikhfa' syafawi
  • ن Idgham bighunnah
  • ن Idgham bilaghunnah
  • م Idgham syafawi (mimi)
  • ت Idgham mutajanisain / mutaqaribain
  • ن Iqlab
  • نّ Ghunnah (2 harakat)
Tampilkan rentang ayat
dari 286 ayat Semua ayat
158

۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ‌ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا‌ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Innaṣ-ṣafā wal-marwata min sya‘ā'irillāh(i), faman ḥajjal-baita awi‘tamara falā junāḥa ‘alaihi ay yaṭṭawwafa bihimā, wa man taṭawwa‘a khairan fa innallāha syākirun ‘alīm(un).

Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.

Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 158

Pada ayat ini kabar gembira itu ditegaskan kembali dengan menjelaskan bahwa Safa dan Marwah adalah salah satu tempat ibadah dan barang siapa ingin mengerjakan ibadah haji, haruslah ia melakukan sa'i antara Safa dan Marwah. Dengan demikian nyatalah bahwa kaum Muslimin pasti akan berhasil menaklukkan kota Mekah, karena Mekah adalah tempat melakukan ibadah haji yang menjadi rukun kelima dalam Islam yang harus dikerjakan oleh setiap Muslim yang mampu menunaikannya. Karena itu, Masjidilharam dan sekelilingnya harus dibersihkan dari berhala serta kemusyrikan.

Meskipun ada perbedaan pendapat antara imam-imam mazhab mengenai hukum sa'i ini; ada yang menganggapnya sebagai rukun haji seperti Imam Malik dan Imam Syafi'i dan ada pula yang menganggapnya sebagai wajib haji seperti Imam Abu Hanifah, namun jelas bahwa sa'i itu harus dikerjakan dalam menunaikan ibadah haji.

Secara umum, tidak ada perbedaan antara rukun dan wajib, tetapi khusus dalam masalah haji dibedakan antara keduanya. Rukun ialah yang harus dikerjakan atau tidak dapat diganti atau ditebus. Wajib ialah yang mesti dikerjakan tapi jika tertinggal harus diganti dengan membayar denda (dam). Yang menjadi pertanyaan di sini ialah mengapa dalam ayat ini disebutkan "tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya" padahal itu adalah suatu rukun yang wajib, dan tidak mungkin seseorang yang menunaikan rukun atau wajib akan berdosa.

Hal ini untuk menghilangkan keragu-raguan kaum Muslimin tentang mengerjakan sa'i, karena kaum musyrikin juga mengerjakan sa'i dalam ibadah mereka, seakan-akan apa yang dikerjakan kaum musyrikin itu tidak boleh dilakukan oleh kaum Muslimin dan mereka akan berdosa bila mengerjakannya. Jadi harus dipahami bahwa maksud mengerjakan sa'i kaum musyrikin berbeda dari kaum Muslimin. Mengerjakan sa'i itu adalah bukti atau perwujudan dari keimanan kepada Allah serta kepatuhan pada perintah-Nya.

Kemudian Allah menjelaskan bahwa barang siapa yang berbuat kebajikan atau amal ibadah lebih daripada yang diwajibkan kepadanya (mengerjakan yang sunah-sunah), Allah akan mensyukuri amal kebaikan itu dan Allah Maha Mengetahui semua amalan hamba-Nya. Maka janganlah ragu-ragu berbuat kebaikan, karena semua amal itu akan dibalas dengan berlipat ganda oleh Allah.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 158

159

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلْنَا مِنَ ٱلْبَيِّنَـٰتِ وَٱلْهُدَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا بَيَّنَّـٰهُ لِلنَّاسِ فِى ٱلْكِتَـٰبِ‌ۙ أُوْلَـٰٓئِكَ يَلْعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ ٱللَّـٰعِنُونَ

Innal-lażīna yaktumūna mā anzalnā minal-bayyināti wal-hudā mim ba‘di mā bayyannāhu lin-nāsi fil-kitāb(i), ulā'ika yal‘anuhumullāhu wa yal‘anuhumul-lā‘inūn(a).

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat,

Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 159

Ayat ini turun mengenai pendeta-pendeta Yahudi. Mereka menyembunyikan kepada kaum mereka tentang sifat-sifat Nabi Muhammad yang tersebut dalam kitab suci mereka, agar orang Yahudi jangan masuk Islam. Ahli Kitab selalu menyembunyikan kebenaran Islam serta kebenaran Nabi Muhammad saw padahal yang demikian itu telah tertulis dengan nyata dan jelas dalam kitab mereka. Orang-orang itu wajar mendapat laknat dari Allah dan dijauhkan dari rahmat serta kasih sayang-Nya dan wajar pula bila laknat dimintakan untuk mereka oleh malaikat dan manusia seluruhnya. Hukum mengenai kutukan bagi orang yang menyembunyikan ilmu pengetahuan yang sebenarnya mesti disiarkan dan dikembangkan tidak hanya terbatas pada Ahli Kitab, bahkan mencakup semua orang yang bersikap seperti itu.

Hal ini dikuatkan oleh sebuah hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, beliau bersabda:

Siapa ditanya tentang suatu ilmu yang diketahuinya tetapi tidak mau menerangkannya kepada penanya itu maka Allah akan membelenggunya dengan belenggu dari api neraka pada hari Kiamat. (Riwayat Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Abu Hurairah berkata, "Kalau tidak karena takut akan ancaman Allah dalam ayat ini (ayat 159) tentu saya tidak akan meriwayatkan suatu hadis pun dari Rasulullah." Karena itu seorang Muslim berkewajiban menyampaikan ilmu yang dimilikinya, baik yang berupa pengetahuan agama maupun berupa pengetahuan umum, yang bermanfaat bagi masyarakat. Bila diketahui akan ada pelanggaran terhadap hukum agama, atau penyelewengan dari akidah yang benar, seperti tersiarnya bid'ah dari aliran-aliran kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid, para ulama harus bangun serentak untuk mencegahnya, baik dengan lisan maupun tulisan. Dengan demikian kesucian agama dan kemurniannya akan tetap terpelihara.

Orang Yahudi mendapat laknat karena mereka selalu menyembunyikan kebenaran. Bila mereka melihat sesuatu yang mungkar atau yang tidak benar, mereka diam saja dan tidak berusaha untuk mencegah atau memperbaikinya.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 159

Logo Islamipedia

Dukung Islamipedia

Dukung Rp10.000/bulan untuk pengembangan platform Islamipedia