كَلَّا لَئِن لَّمْ يَنتَهِ لَنَسْفَعَۢا بِٱلنَّاصِيَةِ
Kallā la'il lam yantah(i), lanasfa‘am bin-nāṣiyah(ti).
Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka),
Segumpal Darah · ayat 15 dari 19
كَلَّا لَئِن لَّمْ يَنتَهِ لَنَسْفَعَۢا بِٱلنَّاصِيَةِ
Kallā la'il lam yantah(i), lanasfa‘am bin-nāṣiyah(ti).
Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka),
Allah mencela orang yang melarang orang beribadah di dalam masjid, dengan contohnya Abu Lahab. Allah mengancam bahwa bila mereka tidak menghentikan perbuatannya, Allah akan mencabut ubun-ubunnya, yaitu menarik nyawanya sehingga mati seketika. Hukuman itu dijatuhkan padanya karena ubun-ubun itu adalah denyut kehidupannya, sedangkan denyut kehidupannya itu selalu penuh kebohongan dan dosa.
Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id.