QS. Al-'Alaq Ayat 16-19

Segumpal Darah · 4 ayat (16–19 dari 19)

Keterangan warna tajwid
  • ٱ Hamzah wasl / lam syamsiyah / huruf tidak dibaca
  • ـا Mad thabi'i (2 harakat)
  • ـا Mad jaiz munfashil (2/4/6)
  • ـا Mad wajib muttashil (4–5)
  • ـا Mad lazim (6 harakat)
  • قـ Qalqalah
  • ن Ikhfa'
  • م Ikhfa' syafawi
  • ن Idgham bighunnah
  • ن Idgham bilaghunnah
  • م Idgham syafawi (mimi)
  • ت Idgham mutajanisain / mutaqaribain
  • ن Iqlab
  • نّ Ghunnah (2 harakat)
Tampilkan rentang ayat
dari 19 ayat Semua ayat
16

نَاصِيَةٍ كَـٰذِبَةٍ خَاطِئَةٍ

Nāṣiyatin kāżibatin khāṭi'ah(tin).

(yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan (kebenaran) dan durhaka.

Tafsir QS. Al-'Alaq Ayat 16

Allah mencela orang yang melarang orang beribadah di dalam masjid, dengan contohnya Abu Lahab. Allah mengancam bahwa bila mereka tidak menghentikan perbuatannya, Allah akan mencabut ubun-ubunnya, yaitu menarik nyawanya sehingga mati seketika. Hukuman itu dijatuhkan padanya karena ubun-ubun itu adalah denyut kehidupannya, sedangkan denyut kehidupannya itu selalu penuh kebohongan dan dosa.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 16

17

فَلْيَدْعُ نَادِيَهُۥ

Falyad‘u nādiyah(ū).

Biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya).

Tafsir QS. Al-'Alaq Ayat 17

Allah mempersilakan mereka yang sewenang-wenang dan melarang orang melakukan ibadah itu untuk meminta bantuan kelompok mereka. Ayat ini khususnya ditujukan kepada Abu Jahal, yang dikenal sebagai pemimpin terbesar orang-orang yang menentang Nabi saw di Mekah. Allah mengancam bahwa bila Abu Jahal memanggil teman-teman komplotannya untuk meminta tolong, maka Allah akan memanggil malaikat-malaikat Zabaniyah, yaitu para penjaga neraka yang sangat bengis. Artinya, ia di dunia akan celaka dan di akhirat akan masuk neraka. Ancaman itu kemudian terbukti, yaitu pada tahun kedua setelah umat Islam hijrah ke Medinah, terjadi Perang Badar, di mana Abu Jahal sebagai pemimpin Quraisy mati terbunuh. Dan di akhirat nanti ia pasti masuk neraka.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 17

18

سَنَدْعُ ٱلزَّبَانِيَةَ

Sanad‘uz-zabāniyah(ta).

Kelak Kami akan memanggil (Malaikat) Zabaniah (penyiksa orang-orang yang berdosa).

Tafsir QS. Al-'Alaq Ayat 18

Allah mempersilakan mereka yang sewenang-wenang dan melarang orang melakukan ibadah itu untuk meminta bantuan kelompok mereka. Ayat ini khususnya ditujukan kepada Abu Jahal, yang dikenal sebagai pemimpin terbesar orang-orang yang menentang Nabi saw di Mekah. Allah mengancam bahwa bila Abu Jahal memanggil teman-teman komplotannya untuk meminta tolong, maka Allah akan memanggil malaikat-malaikat Zabaniyah, yaitu para penjaga neraka yang sangat bengis. Artinya, ia di dunia akan celaka dan di akhirat akan masuk neraka. Ancaman itu kemudian terbukti, yaitu pada tahun kedua setelah umat Islam hijrah ke Medinah, terjadi Perang Badar, di mana Abu Jahal sebagai pemimpin Quraisy mati terbunuh. Dan di akhirat nanti ia pasti masuk neraka.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 18

19

كَلَّا لَا تُطِعْهُ وَٱسْجُدْ وَٱقْتَرِب ۩

Kallā, lā tuṭi‘hu wasjud waqtarib.

Sekali-kali tidak! Janganlah patuh kepadanya, (tetapi) sujud dan mendekatlah (kepada Allah).

Tafsir QS. Al-'Alaq Ayat 19

Allah meminta Nabi saw atau siapa saja yang ingin beribadah agar tidak takut dan tidak mematuhi ancaman orang yang melarang mereka beribadah. Mereka diminta untuk tetap melaksanakan ibadah dengan tekun, terutama salat, dan menggunakan masjid untuk melaksanakannya. Dalam ayat lain, Allah berfirman:

Dan janganlah engkau (Muhammad) menuruti orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, janganlah engkau hiraukan gangguan mereka dan bertawakallah kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pelindung. (al-Ahzab/33: 48)

Di samping salat, umat Islam diminta pula mengerjakan ibadah-ibadah sunat lainnya dalam rangka mendekatkan diri kepada-Nya, baik itu berupa salat-salat sunat maupun zikir-zikir, dan sebagainya.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 19

Logo Islamipedia

Dukung Islamipedia

Dukung Rp10.000/bulan untuk pengembangan platform Islamipedia