أَوْ أَمَرَ بِٱلتَّقْوَىٰٓ
Au amara bit-taqwā.
atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?
Segumpal Darah · 4 ayat (12–15 dari 19)
أَوْ أَمَرَ بِٱلتَّقْوَىٰٓ
Au amara bit-taqwā.
atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)?
Selanjutnya Allah meminta Nabi Muhammad memperhatikan, seandainya orang yang dilarang salat di masjid itu membawa hidayah dan membimbing orang kepada iman, dan mengajak orang kepada ketakwaan, yaitu mengerjakan kebaikan dan kebenaran. Tindakan itu pasti lebih baik, karena pasti menguntungkan dirinya dan masyarakatnya. Orang yang berperilaku seperti itu adalah Nabi Muhammad sendiri. Itu adalah dua perilaku yang bertolak belakang dan bertentangan seperti siang dan malam: yang pertama jahat dan membawa kepada kejahatan, dan yang kedua baik dan membawa kepada kebaikan.
Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 12
أَرَءَيْتَ إِن كَذَّبَ وَتَوَلَّىٰٓ
Ara'aita in każżaba wa tawallā.
Bagaimana pendapatmu kalau dia mendustakan (kebenaran) dan berpaling (dari keimanan)?
Selanjutnya Allah meminta Nabi Muhammad memperhatikan orang yang melarang orang beribadah itu, yaitu Abu Jahal sebagai contoh, apakah jika ia memandang Allah dan ajaran-ajaran-Nya dusta, lalu berpaling, dan tidak mau menggubrisnya. Ia tidak tahu bahwa Allah melihat perbuatannya itu. Tidak demikian halnya, Allah mengetahui setiap perbuatan dosanya itu dan akan memberikan balasannya.
Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 13
أَلَمْ يَعْلَم بِأَنَّ ٱللَّهَ يَرَىٰ
Alam ya‘lam bi'annallāha yarā.
Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat (segala perbuatannya)?
Selanjutnya Allah meminta Nabi Muhammad memperhatikan orang yang melarang orang beribadah itu, yaitu Abu Jahal sebagai contoh, apakah jika ia memandang Allah dan ajaran-ajaran-Nya dusta, lalu berpaling, dan tidak mau menggubrisnya. Ia tidak tahu bahwa Allah melihat perbuatannya itu. Tidak demikian halnya, Allah mengetahui setiap perbuatan dosanya itu dan akan memberikan balasannya.
Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 14
كَلَّا لَئِن لَّمْ يَنتَهِ لَنَسْفَعَۢا بِٱلنَّاصِيَةِ
Kallā la'il lam yantah(i), lanasfa‘am bin-nāṣiyah(ti).
Sekali-kali tidak! Sungguh, jika dia tidak berhenti (berbuat demikian), niscaya Kami tarik ubun-ubunnya (ke dalam neraka),
Allah mencela orang yang melarang orang beribadah di dalam masjid, dengan contohnya Abu Lahab. Allah mengancam bahwa bila mereka tidak menghentikan perbuatannya, Allah akan mencabut ubun-ubunnya, yaitu menarik nyawanya sehingga mati seketika. Hukuman itu dijatuhkan padanya karena ubun-ubun itu adalah denyut kehidupannya, sedangkan denyut kehidupannya itu selalu penuh kebohongan dan dosa.
Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id. Buka halaman ayat 15
Pengulangan dimatikan.