QS. Yusuf Ayat 27

Yusuf · ayat 27 dari 111

Keterangan warna tajwid
  • ٱ Hamzah wasl / lam syamsiyah / huruf tidak dibaca
  • ـا Mad thabi'i (2 harakat)
  • ـا Mad jaiz munfashil (2/4/6)
  • ـا Mad wajib muttashil (4–5)
  • ـا Mad lazim (6 harakat)
  • قـ Qalqalah
  • ن Ikhfa'
  • م Ikhfa' syafawi
  • ن Idgham bighunnah
  • ن Idgham bilaghunnah
  • م Idgham syafawi (mimi)
  • ت Idgham mutajanisain / mutaqaribain
  • ن Iqlab
  • نّ Ghunnah (2 harakat)
27

وَإِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ ٱلصَّـٰدِقِينَ

Wa in kāna qamīṣuhū qudda min duburin fa każabat wa huwa minaṣ-ṣādiqīn(a).

Jika bajunya koyak di bagian belakang, perempuan itulah yang berdusta dan dia (Yusuf) termasuk orang-orang yang jujur.”

Tafsir QS. Yusuf Ayat 27

Dengan pengetahuan dan pengalamannya terhadap Yusuf, sebenar-nya al-Aziz telah mempercayai bahwa Yusuf tidak bersalah. Kemudian keyakinannya ini dikuatkan lagi oleh saksi yang lain, yang menyatakan, bahwa Yusuf tidak bersalah. Saksi itu ialah anak paman isteri al-Aziz, menurut sebagian mufassir namanya adalah Zulaikha, seorang cerdik cendekiawan lagi bijaksana. Saksi itu berkata, "Kami mendengar suatu keributan, tarik-tarikan dalam rumah, sampai kami mendengar bunyi kain sobek. Kalau baju Yusuf yang sobek di muka, maka perempuan itulah yang benar dan Yusuf pendusta. Kalau bajunya sobek di bagian belakang, benarlah Yusuf dan perempuan itu pendusta." Menurut sebagian riwayat, yang menjadi saksi peristiwa ini, ialah seorang bayi yang ditakdirkan Allah dapat berbicara untuk sekedar menjadi saksi. Tetapi riwayat ini adalah lemah. Pendapat yang kuat yang menyatakan bahwa saksi dalam peristiwa ini, ialah anak paman istri al-Aziz itu sendiri.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id.

Ayat lain di Surat Yusuf