QS. Yusuf Ayat 79

Yusuf · ayat 79 dari 111

Keterangan warna tajwid
  • ٱ Hamzah wasl / lam syamsiyah / huruf tidak dibaca
  • ـا Mad thabi'i (2 harakat)
  • ـا Mad jaiz munfashil (2/4/6)
  • ـا Mad wajib muttashil (4–5)
  • ـا Mad lazim (6 harakat)
  • قـ Qalqalah
  • ن Ikhfa'
  • م Ikhfa' syafawi
  • ن Idgham bighunnah
  • ن Idgham bilaghunnah
  • م Idgham syafawi (mimi)
  • ت Idgham mutajanisain / mutaqaribain
  • ن Iqlab
  • نّ Ghunnah (2 harakat)
79

قَالَ مَعَاذَ ٱللَّهِ أَن نَّأْخُذَ إِلَّا مَن وَجَدْنَا مَتَـٰعَنَا عِندَهُۥٓ إِنَّآ إِذًا لَّظَـٰلِمُونَ

Qāla ma‘āżallāhi an na'khuża illā maw wajadnā matā‘anā ‘indah(ū), innā iżal laẓālimūn(a).

Dia (Yusuf) berkata, “Kami memohon pelindungan kepada Allah dari menahan (seseorang), kecuali siapa yang kami temukan harta kami padanya. Jika kami (berbuat) demikian, sesungguhnya kami benar-benar orang-orang zalim.”

Tafsir QS. Yusuf Ayat 79

Lalu Yusuf berkata kepada saudara-saudaranya bahwa dia melakukan tindakan salah jika melepaskan Bunyamin yang telah terbukti di dalam karungnya ditemukan barang yang hilang itu. Ia berlindung kepada Allah bahwa ia tak mungkin menangkap seseorang kecuali karena telah terbukti mencuri. Seandainya ia menerima usul saudara-saudaranya, berarti ia bertindak tidak adil karena telah menyalahi undang-undang atau peraturan yang berlaku di wilayah kerajaannya.

Sumber: Tafsir Kementerian Agama RI melalui EQuran.id.

Ayat lain di Surat Yusuf